MENYAMBUT SWASEMBADA PANGAN DAN ENERGI MELALUI REVITALISASI INDUSTRI GULA UNTUK PEREKONOMIAN INDONESIA
Oleh: Alfiatul Maulida, S.E., M.M.
Berakhirnya masa
penjajahan ialah awal dari kemerdekaan bangsa negara Indonesia. Ada berbagai
macam warisan yang di tinggalkan oleh penjajah diataranya pabrik-pabrik gula
yang banyak ditemui di Indonesia terutama di pulau jawa yang total keseluruhan
dari era kemerdekaan 1945 hingga sekarang ada sekitar 59 pabrik gula dan 8
pabrik gula rafinasi[1]. Warisan
pabrik gula ini bukanlah pabrik gula biasa karena pabrik gula yang yang ada di Indonesia
merupakan pabrik gula yang pernah diakui dunia sebagai pabrik gula yang
menggunakan mesin uap terindah di dunia. Pabrik ini berada di jawa timur
tepatnya adalah pabrik gula Olean yang berlokasi di kabupaten Situbondo.
Apresiasi tersebut dapat
menggambarkan bahwa negara Indonesia mempunyai industri yang bagus dan tidak
kalah saing dengan negara lain. Hal ini juga terbukti bahwa Indonesia juga
pernah menjadi penghasil gula terbesar di dunia sehingga perlu di sadari bahwa
negara Indonesia mempunyai pabrik gula yang cukup baik dan mendukung untuk
selalu ditingkatkan. Hanya saja, perlu juga untuk memperbaiki kinerja industri
tersebut. Pernaikan kinerja industri gula akan optimal jika ada andil
pemerintah didalamnya bukan hanya para pemain di industri gula saja seperti
pemberian sosialisasi bahkan bimbingan secara langsung.
Pemerintah harus
memberikan bimbingan secara positif dan aktif dalam pembentukan perekonomian
yang berdasarkan kekuatan rakyat sendiri dimana keuatan rakyat saat ini masih
lemah dalam soal keuangan, dan lemah dalam soal organisasi sehingga adanya
bantuan dari pemerintah dalam pemberian kredit sangat diperlukan untuk
mengurangi kepemilikan asing atau investasi dari investor asing yang nantinya
akan merugikan industri dan juga pemerintah. Kepemilikan asing atau biasa
disebut pemegang saham asing akan menyingkirkan kepemilikan warga domestik
sehingga meskipun secara kasat mata Indonesia telah merdeka akan tetapi
sebenarnya negara Indonesia masih dijajah secara tidak langsung yaitu dengan
adanya kepemilikan asing yang lebih dominan dibandingkan pemilik modal atau
pemegang saham domestik sehingga warga Indonesia hanya menjadi pekerja saja
atau buruh. Hal ini sungguh tidak berbeda dengan Indonesia sebelum merdeka
yaitu sama-sama di jaja hanya berbeda situasi. Oleh karena itu, peran
pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung industri domestik.
Aktifnya pemerintah dalam
mendukung industri domestik akan sangat membantu rakyat karena setiap negara
yang berkembang masih tergantung pada lapangan pertanian dan perternakan yang
merupakan penghasilan utama rakyat. Meskipun Indonesia mempunyai banyak bahan
material yang dibutuhkan oleh pabrik besar namun belun ada pabrik yang dapat
menyaingi pabrik luar negeri sehingga tidak ada lagi yang namanya impor gula
dari negara tetangga. Hubungan industri dan perdagangan dapat dapat diwujudkan
dalam efek perkembangan industri di mana volume dari ekspor dan impor dapat
lebih di sesuaikan dengan kepentingan atau lebih dapat diartikan manfaat dan
risiko yang akan di hadapi oleh negara Indonesia karena pengaruh ektern dalam
arti monopsoni dari konjunktur dunia dapat diperkecil.
Politik industri
memerlukan multi assumption planning dengan arti bahwa harus ada suatu
rencana dasar tentang berbagai jenis industri yang mendukung perekonomian selain
itu juga harus dikupas tuntas tentang masalah jangka pendek, jangka menengah,
dan jangka panjang mengingan kemampuan dan kesulita atau bottlenecks yang
di hadapi sehari- hari[2]. Pada
era saat ini, industri yang mendukung terhadap struktur ekonomi untuk meningkatkan
perekonomian Indonesia yaitu industri gula, mengingat beberapa penghargaan yang
telah diperoleh pabrik-pabrik gula Indonesia.
Pemanfaatan industri gula
akan sangat mendukung pemanfaatan sektor pertanian di mana sudah tidak tabu
lagi bahwa pendapatan masyarakat Indonesia di dominasi oleh pendapatan yang di
peroleh dari sektor pertanian. Pembangunan sektor pertanian sangat esessial
dalam proses industrialisasi di negara yang sedang berkembang karena ketahanan
pangan merupakan persyaratan agar pembangaunan ekonomi khususnya
industrialisasi dapat dilaksanakan. Tanpa ketahanan pangan maka kondisi social,
ekonomi, dan politik tidak akan stabil, sehingga pembangunan tidak akan dapat
dilaksanakan apalagi sebagian penduduk negara berkembang ada di perdesaan,
sementara perekonomian di desa masih pada sektor pertanian.
Dari jaman sebelum
kemerdakaan sampai merdeka bahkan sekrang yaitu tahun 2016. Pertanian merupakan
andalan bagi perekonomian negara Indonesia. sektor pertanian yang handal
merupakan persyaratan bagi pembangunan sektor industri dan jasa sehingga tidak
salah jika sampai sekarang pemanfaatan sektor pertanian menajdi penopang
pertumbuhan perekonomian negara berkembang, Indonesia terutamanya.
Berkembanganya negara Indonesia
akan sangat baik jika di dukung terus oleh sektor pertanian terutama industri
gula dimana indutri gula merupakan penyedia atau industri yang memproduksi
gula. Gula merupakan salah satu bahan kebutuhan pokok manusia sehingga
perkembangan perekonomian yang berkelanjutan dapat di dukung oleh produktivitas
industri gula yang baik dan di dukung oleh pertanian masyarakat yang memadai. Membaiknya
sistem industri gula akan sangat membantu meningkatkan pendapatan perkapita
masyarakat sehingga masyarakat menjadi makmur dan sejahtera.
INDUSTRI TEBU VERSUS MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Oleh: Alfiatul
Maulida, S.E., M.M.
Sejak beberapa tahun
terakhir isu tentang masyarakat ekonomi ASEAN telah banyak terdengar dari tahun
2014 saya sudah mendapatkan isu tentang akan adanya masyarakat ekonomi ASEAN.
Informasi pada tahun 2014 yang saya dapat, bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN akan
dilaksanakan pada awal tahun 2015 akan tetapi realisasinya, penerapan MEA di
undur pada akhir bulan 2015, bisa dikatakan penerapan MEA akan bermula pada
tahun 2016 awal. Entah apa yang terjadi saya kurang mengamati perkembangan
pelaksanaan MEA hingga akhirnya di undur.
Meluasnya kabar
bahwa akan dilaksanakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di negara Indonesia
membuat masyarakat geger pada saat itu. Masyarakat banyak membicarakan tentang
MEA baik dari kalangan awam maupun para cendikia memperbincangkan yang namanya
MEA. Berbagai pendapatpun mulai bermunculan untuk mendefinisikan yang namanya
MEA, beberapa Masyarakat mulai mendefinisikan bahwa penerapan MEA adalah
bebasnya alur keluar masuknya perdagangan dimana negara tetangga bisa menjual
barang meraka di negara Indonesia begitupun masyarakat Indonesia bisa berjualan
di negara tetangga. Sebagian masyarakat mengartikan bahwa MEA hanya berlaku
pada konsultan dan penyedia jasa lainnya bukan untuk barang, sehingga yang
berperan penting dalam penerapan MEA ini adalah daya saing sumber daya
manusianya bisa dikatakan skill manusia saja. Sehingga, pada pelaksanaan
MEA hanya melakukan pertukaran sumber daya manusia saja bukan barang (ekspor
dan impor). Berbagai opini yang ada, membuat saya penasaran dan mencari tahu tentang masyarakat ekonomi
ASEAN. Adapun pengertian MEA menurut para ahli adalah sebagai berikut:
Menurut ASEAN.ORG[1]:
“Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah tujuan dari integritas ekonomi regional kawasan asia
tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015. Karakteristik MEA meliputi: 1)
berbasis pada pasar tunggul dan produksi, 2) kawasan ekonomi yang sangat
kompetitif, 3) wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan 4) kawasan yang
begitu terintegritas dalam konomi global.”
Menurut Wikipedia[2]:
“MEA merupakan
sebuah integritas ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas yang berlaku
diantara negara-negara anggota ASEAN. Hal tersebut karena para pemimpin negara
ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan visi
ASEAN di tahun 2020.”
Beberapa pengertian
MEA yang telah disebutkan dapat di simpulkan bahwa mulainya masyarakat ekonomi
ASEAN maka perdangan bebas akan dimulai baik dari segi jasa maupun barang.
Mulainya MEA akan sangat membantu untuk perkembangan perekonomian di negara
Indonesia khususnya para warga negara yang mempunyai usaha atau bisa disebut
dengan pengusaha. Pengusaha dapat mengembangkan sayapnya dengan memanfaatkan
masyarakat ekonomi ASEAN baik perbaikan dari segi sumber daya manusianya atau
pun eskpor barang kenegara tetangga. Pengusaha yang dimaksud disini adalah
pengusaha gula atau pemilik industri gula baik dari Pabrik Gula (PG) dan Pabrik
Gula Rafinasi (PGR) milik PTPN, PTRNI, dan swasta berhak mendapatkan peluang
yang sama pada kesempatan kali ini.
Pada kesempatan kali
ini penulis (saya) akan membahas industri tebu di era berlakunya masyarakat
ekonomi ASEAN (MEA). Pengambilan pokok bahasan tentang industri tebu disebabkan
oleh potensi yang dimiliki Indonesia untuk menajdi produsen gula dunia dengan
dukungan agroekosistem, luas lahan, tenaga kerja, dan prospek pasar gula di
Indonesia yang cukup menjanjikan dengan konsumsi sebesar 4,2-4,7 ton pertahun[3].
Kejadian ini sesuai dengan adanya MEA yang sedang berjalan di negara kita,
dimana industri gula akan dapat memperoleh kesempatan pebaikan sumber daya
manusia dari negara pengimpor gula yang pernah mengekpor gula ke negara
Indonesia seperti Thailand dan Malaisia. Disamping itu, Indonesia dapat
melakukan ekspor ke berbagai negara yang masuk menajdi anggota masyarakat
ekonomi ASEAN seperti Singapura, Filipina, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam,
Laos, dan Myanmar.
Adanya tindakan
peningkatan sumber daya manusia dengan melakukan sebuah pelatihan yang
menjadikan negara pengimpor sebagai salah satu mentor, akan menjadikan industri
gula bisa meningkatkan produktifitas perusahaan dan kinerja karyawan semakin
membaik. Meningkatnya kinerja karyawan akan diiringi dengan prestasi karyawa
yang membaik sebelum perusahaan melakukan sebuah evaluasi kerja. Evaluasi kerja
dilakukan untuk mengetahui kemampuan karyawan per individu kemudian dijadikan
sebuah program untuk mengsegmentasikan skill disetiap karyawan sehingga
tujuan perusahaan bisa tercapai dengan adanya keinginan yang bersinergis antara
karyawan dengan perusahaan.
Keinginan yang
sinergis antara perusahaan dan karyawan akan mempermudah perusahaan untuk
selalu meningkatkan nilai perusahaan sehingga membuat para investor asing
maupun domestik akan tertarik untuk menanamkan modalnya di PG maupun di PGR.
Meningkatnya nilai perusahaan menunjukkan kinerja perusahaan yang membaik,
entah dilihat dari Return on Asset (ROA) maupun Return on
Equity (ROE). Kinerja perusahaan yang baik membuat investor tertarik dan
tidak ragu dalam berinvestasi.
Investasi yang ada
pada industri gula dapat digunakan untuk mengaloakasian dana operasional
perusahaan, sehingga adanya dana tambahan dari para investor diharapkan bisa
membantu perusahaan dalam meningkatkan produktivitas perusahaan dan pada
akhirnya peningkatan produktivitas perusahaan akan membantu perusahaan dalam
mengurangi impor dari negara tetangga bahkan memperbanya ekspor ke
negara-negara lain, terutama negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA).
Adanya tindakan
ekspor menunjukkan membaiknya kinerja perindustrian gula, lebih jelasnya
industri gula sudah mulai berkembang. Perindustrian gula semakin membaik akan
mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional, hal ini di sebabkan mayoritas
masyarakat negara Indonesia yang berprofesi sebagai petani dan buruh tani akan
mengalami peningkatan pendapatan daru usaha tani tebu, apalagi gula merupakan
salah satu kebutuhan pokok manusia sehingga pendapatan yang diperoleh pada
setiap petani dan buruh tani maupun para pekerja di industri tebu (pemilik,
manajer, karyawan dll) bahkan pemerintah akan konsisten dan bisa saja
meningkat. #PTPN11 @PTPN11
[1]
asean.org
[2]
wikipedia.org
[3]
Direktorat Jendra Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian, 2009,
Jakarta.
Subscribe to:
Comments (Atom)