Kampus Mengajar Angkatan 3 : Syarat yang Perlu Dipersiapkan

Tambah deg degan gak sih....? 

Dah semakin dekat pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 3 ya... semoga teman-teman yang daftar bisa lolos ya... apalagi yang menyimak melalui blog ini...😅 Amin...

Bingung gak sih apa yang harus dipersiapkan? sini sini kak alma kasih tau disimak yaaa....

Syarat secara umum yaitu:

  • Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2021/2022

  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4

  • Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi

  • Berasal dari Program Studi dengan akreditasi minimum B (Baik Sekali)

  • Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)

  • Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar

  • Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1 dan 2


Itu syarat secara umumnya guys... pasti kaian mikir kan, masak sih gakda syarat administrasi? tenang guys, kak alma sudah mempersiapkan nih syarat-syarat administrasinya kayak apa.. cekidout...
Itu semua yang harus dipersiapkan gengs, dipersiapkan dari sekarang ya gengs... semoga sukses!!!

Dokumen yang wajib disiapkan dan diunggah (maksimal 2 MB dalam format .pdf):

  1. Transkrip nilai

  2. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit

  3. Surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi asal*

  4. Surat persetujuan bermaterai dari orang tua/wali untuk ditempatkan di mana saja*

  5. Surat pakta integritas bermaterai*

(*) Format dari dokumen di atas akan tersedia di dalam formulir pendaftaran pada platform Kampus Merdeka

Dokumen tambahan yang dapat diunggah (opsional):

  1. Bukti pengalaman berorganisasi atau mengajar

  2. Sertifikasi prestasi jika ada



Sumber dari https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

No comments:

Post a Comment