MENYAMBUT SWASEMBADA PANGAN DAN ENERGI MELALUI REVITALISASI INDUSTRI GULA UNTUK PEREKONOMIAN INDONESIA


Oleh: Alfiatul Maulida, S.E., M.M.

          Berakhirnya masa penjajahan ialah awal dari kemerdekaan bangsa negara Indonesia. Ada berbagai macam warisan yang di tinggalkan oleh penjajah diataranya pabrik-pabrik gula yang banyak ditemui di Indonesia terutama di pulau jawa yang total keseluruhan dari era kemerdekaan 1945 hingga sekarang ada sekitar 59 pabrik gula dan 8 pabrik gula rafinasi[1]. Warisan pabrik gula ini bukanlah pabrik gula biasa karena pabrik gula yang yang ada di Indonesia merupakan pabrik gula yang pernah diakui dunia sebagai pabrik gula yang menggunakan mesin uap terindah di dunia. Pabrik ini berada di jawa timur tepatnya adalah pabrik gula Olean yang berlokasi di kabupaten Situbondo.
          Apresiasi tersebut dapat menggambarkan bahwa negara Indonesia mempunyai industri yang bagus dan tidak kalah saing dengan negara lain. Hal ini juga terbukti bahwa Indonesia juga pernah menjadi penghasil gula terbesar di dunia sehingga perlu di sadari bahwa negara Indonesia mempunyai pabrik gula yang cukup baik dan mendukung untuk selalu ditingkatkan. Hanya saja, perlu juga untuk memperbaiki kinerja industri tersebut. Pernaikan kinerja industri gula akan optimal jika ada andil pemerintah didalamnya bukan hanya para pemain di industri gula saja seperti pemberian sosialisasi bahkan bimbingan secara langsung.
          Pemerintah harus memberikan bimbingan secara positif dan aktif dalam pembentukan perekonomian yang berdasarkan kekuatan rakyat sendiri dimana keuatan rakyat saat ini masih lemah dalam soal keuangan, dan lemah dalam soal organisasi sehingga adanya bantuan dari pemerintah dalam pemberian kredit sangat diperlukan untuk mengurangi kepemilikan asing atau investasi dari investor asing yang nantinya akan merugikan industri dan juga pemerintah. Kepemilikan asing atau biasa disebut pemegang saham asing akan menyingkirkan kepemilikan warga domestik sehingga meskipun secara kasat mata Indonesia telah merdeka akan tetapi sebenarnya negara Indonesia masih dijajah secara tidak langsung yaitu dengan adanya kepemilikan asing yang lebih dominan dibandingkan pemilik modal atau pemegang saham domestik sehingga warga Indonesia hanya menjadi pekerja saja atau buruh. Hal ini sungguh tidak berbeda dengan Indonesia sebelum merdeka yaitu sama-sama di jaja hanya berbeda situasi. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung industri domestik.
          Aktifnya pemerintah dalam mendukung industri domestik akan sangat membantu rakyat karena setiap negara yang berkembang masih tergantung pada lapangan pertanian dan perternakan yang merupakan penghasilan utama rakyat. Meskipun Indonesia mempunyai banyak bahan material yang dibutuhkan oleh pabrik besar namun belun ada pabrik yang dapat menyaingi pabrik luar negeri sehingga tidak ada lagi yang namanya impor gula dari negara tetangga. Hubungan industri dan perdagangan dapat dapat diwujudkan dalam efek perkembangan industri di mana volume dari ekspor dan impor dapat lebih di sesuaikan dengan kepentingan atau lebih dapat diartikan manfaat dan risiko yang akan di hadapi oleh negara Indonesia karena pengaruh ektern dalam arti monopsoni dari konjunktur dunia dapat diperkecil.
          Politik industri memerlukan multi assumption planning dengan arti bahwa harus ada suatu rencana dasar tentang berbagai jenis industri yang mendukung perekonomian selain itu juga harus dikupas tuntas tentang masalah jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang mengingan kemampuan dan kesulita atau bottlenecks yang di hadapi sehari- hari[2]. Pada era saat ini, industri yang mendukung terhadap struktur ekonomi untuk meningkatkan perekonomian Indonesia yaitu industri gula, mengingat beberapa penghargaan yang telah diperoleh pabrik-pabrik gula Indonesia.
          Pemanfaatan industri gula akan sangat mendukung pemanfaatan sektor pertanian di mana sudah tidak tabu lagi bahwa pendapatan masyarakat Indonesia di dominasi oleh pendapatan yang di peroleh dari sektor pertanian. Pembangunan sektor pertanian sangat esessial dalam proses industrialisasi di negara yang sedang berkembang karena ketahanan pangan merupakan persyaratan agar pembangaunan ekonomi khususnya industrialisasi dapat dilaksanakan. Tanpa ketahanan pangan maka kondisi social, ekonomi, dan politik tidak akan stabil, sehingga pembangunan tidak akan dapat dilaksanakan apalagi sebagian penduduk negara berkembang ada di perdesaan, sementara perekonomian di desa masih pada sektor pertanian.
          Dari jaman sebelum kemerdakaan sampai merdeka bahkan sekrang yaitu tahun 2016. Pertanian merupakan andalan bagi perekonomian negara Indonesia. sektor pertanian yang handal merupakan persyaratan bagi pembangunan sektor industri dan jasa sehingga tidak salah jika sampai sekarang pemanfaatan sektor pertanian menajdi penopang pertumbuhan perekonomian negara berkembang, Indonesia terutamanya.
          Berkembanganya negara Indonesia akan sangat baik jika di dukung terus oleh sektor pertanian terutama industri gula dimana indutri gula merupakan penyedia atau industri yang memproduksi gula. Gula merupakan salah satu bahan kebutuhan pokok manusia sehingga perkembangan perekonomian yang berkelanjutan dapat di dukung oleh produktivitas industri gula yang baik dan di dukung oleh pertanian masyarakat yang memadai. Membaiknya sistem industri gula akan sangat membantu meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat sehingga masyarakat menjadi makmur dan sejahtera.

         




[1] Direktorat Jendra Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian, 2009, Jakarta.
[2] Pemikiran dan permsalahan ekonomi di Indonesia dalam setengah abad terakhir, ISEI, Yogyakarta

No comments:

Post a Comment