INDUSTRI TEBU VERSUS MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

Oleh: Alfiatul Maulida, S.E., M.M.

          Sejak beberapa tahun terakhir isu tentang masyarakat ekonomi ASEAN telah banyak terdengar dari tahun 2014 saya sudah mendapatkan isu tentang akan adanya masyarakat ekonomi ASEAN. Informasi pada tahun 2014 yang saya dapat, bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN akan dilaksanakan pada awal tahun 2015 akan tetapi realisasinya, penerapan MEA di undur pada akhir bulan 2015, bisa dikatakan penerapan MEA akan bermula pada tahun 2016 awal. Entah apa yang terjadi saya kurang mengamati perkembangan pelaksanaan MEA hingga akhirnya di undur.
          Meluasnya kabar bahwa akan dilaksanakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di negara Indonesia membuat masyarakat geger pada saat itu. Masyarakat banyak membicarakan tentang MEA baik dari kalangan awam maupun para cendikia memperbincangkan yang namanya MEA. Berbagai pendapatpun mulai bermunculan untuk mendefinisikan yang namanya MEA, beberapa Masyarakat mulai mendefinisikan bahwa penerapan MEA adalah bebasnya alur keluar masuknya perdagangan dimana negara tetangga bisa menjual barang meraka di negara Indonesia begitupun masyarakat Indonesia bisa berjualan di negara tetangga. Sebagian masyarakat mengartikan bahwa MEA hanya berlaku pada konsultan dan penyedia jasa lainnya bukan untuk barang, sehingga yang berperan penting dalam penerapan MEA ini adalah daya saing sumber daya manusianya bisa dikatakan skill manusia saja. Sehingga, pada pelaksanaan MEA hanya melakukan pertukaran sumber daya manusia saja bukan barang (ekspor dan impor). Berbagai opini yang ada, membuat saya penasaran  dan mencari tahu tentang masyarakat ekonomi ASEAN. Adapun pengertian MEA menurut para ahli adalah sebagai berikut:

          Menurut ASEAN.ORG[1]:
“Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah tujuan dari integritas ekonomi regional kawasan asia tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015. Karakteristik MEA meliputi: 1) berbasis pada pasar tunggul dan produksi, 2) kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, 3) wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan 4) kawasan yang begitu terintegritas dalam konomi global.”
          Menurut Wikipedia[2]:
“MEA merupakan sebuah integritas ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas yang berlaku diantara negara-negara anggota ASEAN. Hal tersebut karena para pemimpin negara ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan visi ASEAN di tahun 2020.”
          Beberapa pengertian MEA yang telah disebutkan dapat di simpulkan bahwa mulainya masyarakat ekonomi ASEAN maka perdangan bebas akan dimulai baik dari segi jasa maupun barang. Mulainya MEA akan sangat membantu untuk perkembangan perekonomian di negara Indonesia khususnya para warga negara yang mempunyai usaha atau bisa disebut dengan pengusaha. Pengusaha dapat mengembangkan sayapnya dengan memanfaatkan masyarakat ekonomi ASEAN baik perbaikan dari segi sumber daya manusianya atau pun eskpor barang kenegara tetangga. Pengusaha yang dimaksud disini adalah pengusaha gula atau pemilik industri gula baik dari Pabrik Gula (PG) dan Pabrik Gula Rafinasi (PGR) milik PTPN, PTRNI, dan swasta berhak mendapatkan peluang yang sama pada kesempatan kali ini.
          Pada kesempatan kali ini penulis (saya) akan membahas industri tebu di era berlakunya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Pengambilan pokok bahasan tentang industri tebu disebabkan oleh potensi yang dimiliki Indonesia untuk menajdi produsen gula dunia dengan dukungan agroekosistem, luas lahan, tenaga kerja, dan prospek pasar gula di Indonesia yang cukup menjanjikan dengan konsumsi sebesar 4,2-4,7 ton pertahun[3]. Kejadian ini sesuai dengan adanya MEA yang sedang berjalan di negara kita, dimana industri gula akan dapat memperoleh kesempatan pebaikan sumber daya manusia dari negara pengimpor gula yang pernah mengekpor gula ke negara Indonesia seperti Thailand dan Malaisia. Disamping itu, Indonesia dapat melakukan ekspor ke berbagai negara yang masuk menajdi anggota masyarakat ekonomi ASEAN seperti Singapura, Filipina, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar.
          Adanya tindakan peningkatan sumber daya manusia dengan melakukan sebuah pelatihan yang menjadikan negara pengimpor sebagai salah satu mentor, akan menjadikan industri gula bisa meningkatkan produktifitas perusahaan dan kinerja karyawan semakin membaik. Meningkatnya kinerja karyawan akan diiringi dengan prestasi karyawa yang membaik sebelum perusahaan melakukan sebuah evaluasi kerja. Evaluasi kerja dilakukan untuk mengetahui kemampuan karyawan per individu kemudian dijadikan sebuah program untuk mengsegmentasikan skill disetiap karyawan sehingga tujuan perusahaan bisa tercapai dengan adanya keinginan yang bersinergis antara karyawan dengan perusahaan.
          Keinginan yang sinergis antara perusahaan dan karyawan akan mempermudah perusahaan untuk selalu meningkatkan nilai perusahaan sehingga membuat para investor asing maupun domestik akan tertarik untuk menanamkan modalnya di PG maupun di PGR. Meningkatnya nilai perusahaan menunjukkan kinerja perusahaan yang membaik, entah dilihat dari Return on Asset (ROA) maupun Return on Equity (ROE). Kinerja perusahaan yang baik membuat investor tertarik dan tidak ragu dalam berinvestasi.
          Investasi yang ada pada industri gula dapat digunakan untuk mengaloakasian dana operasional perusahaan, sehingga adanya dana tambahan dari para investor diharapkan bisa membantu perusahaan dalam meningkatkan produktivitas perusahaan dan pada akhirnya peningkatan produktivitas perusahaan akan membantu perusahaan dalam mengurangi impor dari negara tetangga bahkan memperbanya ekspor ke negara-negara lain, terutama negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).  
          Adanya tindakan ekspor menunjukkan membaiknya kinerja perindustrian gula, lebih jelasnya industri gula sudah mulai berkembang. Perindustrian gula semakin membaik akan mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional, hal ini di sebabkan mayoritas masyarakat negara Indonesia yang berprofesi sebagai petani dan buruh tani akan mengalami peningkatan pendapatan daru usaha tani tebu, apalagi gula merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia sehingga pendapatan yang diperoleh pada setiap petani dan buruh tani maupun para pekerja di industri tebu (pemilik, manajer, karyawan dll) bahkan pemerintah akan konsisten dan bisa saja meningkat. #PTPN11 @PTPN11




[1] asean.org
[2] wikipedia.org
[3] Direktorat Jendra Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian, 2009, Jakarta.

No comments:

Post a Comment