Oleh: Alfiatul
Maulida, S.E., M.M.
Sejak beberapa tahun
terakhir isu tentang masyarakat ekonomi ASEAN telah banyak terdengar dari tahun
2014 saya sudah mendapatkan isu tentang akan adanya masyarakat ekonomi ASEAN.
Informasi pada tahun 2014 yang saya dapat, bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN akan
dilaksanakan pada awal tahun 2015 akan tetapi realisasinya, penerapan MEA di
undur pada akhir bulan 2015, bisa dikatakan penerapan MEA akan bermula pada
tahun 2016 awal. Entah apa yang terjadi saya kurang mengamati perkembangan
pelaksanaan MEA hingga akhirnya di undur.
Meluasnya kabar
bahwa akan dilaksanakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di negara Indonesia
membuat masyarakat geger pada saat itu. Masyarakat banyak membicarakan tentang
MEA baik dari kalangan awam maupun para cendikia memperbincangkan yang namanya
MEA. Berbagai pendapatpun mulai bermunculan untuk mendefinisikan yang namanya
MEA, beberapa Masyarakat mulai mendefinisikan bahwa penerapan MEA adalah
bebasnya alur keluar masuknya perdagangan dimana negara tetangga bisa menjual
barang meraka di negara Indonesia begitupun masyarakat Indonesia bisa berjualan
di negara tetangga. Sebagian masyarakat mengartikan bahwa MEA hanya berlaku
pada konsultan dan penyedia jasa lainnya bukan untuk barang, sehingga yang
berperan penting dalam penerapan MEA ini adalah daya saing sumber daya
manusianya bisa dikatakan skill manusia saja. Sehingga, pada pelaksanaan
MEA hanya melakukan pertukaran sumber daya manusia saja bukan barang (ekspor
dan impor). Berbagai opini yang ada, membuat saya penasaran dan mencari tahu tentang masyarakat ekonomi
ASEAN. Adapun pengertian MEA menurut para ahli adalah sebagai berikut:
Menurut ASEAN.ORG[1]:
“Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah tujuan dari integritas ekonomi regional kawasan asia
tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015. Karakteristik MEA meliputi: 1)
berbasis pada pasar tunggul dan produksi, 2) kawasan ekonomi yang sangat
kompetitif, 3) wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan 4) kawasan yang
begitu terintegritas dalam konomi global.”
Menurut Wikipedia[2]:
“MEA merupakan
sebuah integritas ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas yang berlaku
diantara negara-negara anggota ASEAN. Hal tersebut karena para pemimpin negara
ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan visi
ASEAN di tahun 2020.”
Beberapa pengertian
MEA yang telah disebutkan dapat di simpulkan bahwa mulainya masyarakat ekonomi
ASEAN maka perdangan bebas akan dimulai baik dari segi jasa maupun barang.
Mulainya MEA akan sangat membantu untuk perkembangan perekonomian di negara
Indonesia khususnya para warga negara yang mempunyai usaha atau bisa disebut
dengan pengusaha. Pengusaha dapat mengembangkan sayapnya dengan memanfaatkan
masyarakat ekonomi ASEAN baik perbaikan dari segi sumber daya manusianya atau
pun eskpor barang kenegara tetangga. Pengusaha yang dimaksud disini adalah
pengusaha gula atau pemilik industri gula baik dari Pabrik Gula (PG) dan Pabrik
Gula Rafinasi (PGR) milik PTPN, PTRNI, dan swasta berhak mendapatkan peluang
yang sama pada kesempatan kali ini.
Pada kesempatan kali
ini penulis (saya) akan membahas industri tebu di era berlakunya masyarakat
ekonomi ASEAN (MEA). Pengambilan pokok bahasan tentang industri tebu disebabkan
oleh potensi yang dimiliki Indonesia untuk menajdi produsen gula dunia dengan
dukungan agroekosistem, luas lahan, tenaga kerja, dan prospek pasar gula di
Indonesia yang cukup menjanjikan dengan konsumsi sebesar 4,2-4,7 ton pertahun[3].
Kejadian ini sesuai dengan adanya MEA yang sedang berjalan di negara kita,
dimana industri gula akan dapat memperoleh kesempatan pebaikan sumber daya
manusia dari negara pengimpor gula yang pernah mengekpor gula ke negara
Indonesia seperti Thailand dan Malaisia. Disamping itu, Indonesia dapat
melakukan ekspor ke berbagai negara yang masuk menajdi anggota masyarakat
ekonomi ASEAN seperti Singapura, Filipina, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam,
Laos, dan Myanmar.
Adanya tindakan
peningkatan sumber daya manusia dengan melakukan sebuah pelatihan yang
menjadikan negara pengimpor sebagai salah satu mentor, akan menjadikan industri
gula bisa meningkatkan produktifitas perusahaan dan kinerja karyawan semakin
membaik. Meningkatnya kinerja karyawan akan diiringi dengan prestasi karyawa
yang membaik sebelum perusahaan melakukan sebuah evaluasi kerja. Evaluasi kerja
dilakukan untuk mengetahui kemampuan karyawan per individu kemudian dijadikan
sebuah program untuk mengsegmentasikan skill disetiap karyawan sehingga
tujuan perusahaan bisa tercapai dengan adanya keinginan yang bersinergis antara
karyawan dengan perusahaan.
Keinginan yang
sinergis antara perusahaan dan karyawan akan mempermudah perusahaan untuk
selalu meningkatkan nilai perusahaan sehingga membuat para investor asing
maupun domestik akan tertarik untuk menanamkan modalnya di PG maupun di PGR.
Meningkatnya nilai perusahaan menunjukkan kinerja perusahaan yang membaik,
entah dilihat dari Return on Asset (ROA) maupun Return on
Equity (ROE). Kinerja perusahaan yang baik membuat investor tertarik dan
tidak ragu dalam berinvestasi.
Investasi yang ada
pada industri gula dapat digunakan untuk mengaloakasian dana operasional
perusahaan, sehingga adanya dana tambahan dari para investor diharapkan bisa
membantu perusahaan dalam meningkatkan produktivitas perusahaan dan pada
akhirnya peningkatan produktivitas perusahaan akan membantu perusahaan dalam
mengurangi impor dari negara tetangga bahkan memperbanya ekspor ke
negara-negara lain, terutama negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA).
Adanya tindakan
ekspor menunjukkan membaiknya kinerja perindustrian gula, lebih jelasnya
industri gula sudah mulai berkembang. Perindustrian gula semakin membaik akan
mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional, hal ini di sebabkan mayoritas
masyarakat negara Indonesia yang berprofesi sebagai petani dan buruh tani akan
mengalami peningkatan pendapatan daru usaha tani tebu, apalagi gula merupakan
salah satu kebutuhan pokok manusia sehingga pendapatan yang diperoleh pada
setiap petani dan buruh tani maupun para pekerja di industri tebu (pemilik,
manajer, karyawan dll) bahkan pemerintah akan konsisten dan bisa saja
meningkat. #PTPN11 @PTPN11
[1]
asean.org
[2]
wikipedia.org
[3]
Direktorat Jendra Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian, 2009,
Jakarta.
No comments:
Post a Comment