Oleh: Alfiatul Maulida, S.E., M.M.
Berakhirnya masa
penjajahan ialah awal dari kemerdekaan bangsa negara Indonesia. Ada berbagai
macam warisan yang di tinggalkan oleh penjajah diataranya pabrik-pabrik gula
yang banyak ditemui di Indonesia terutama di pulau jawa yang total keseluruhan
dari era kemerdekaan 1945 hingga sekarang ada sekitar 59 pabrik gula dan 8
pabrik gula rafinasi[1]. Warisan
pabrik gula ini bukanlah pabrik gula biasa karena pabrik gula yang yang ada di Indonesia
merupakan pabrik gula yang pernah diakui dunia sebagai pabrik gula yang
menggunakan mesin uap terindah di dunia. Pabrik ini berada di jawa timur
tepatnya adalah pabrik gula Olean yang berlokasi di kabupaten Situbondo.
Apresiasi tersebut dapat
menggambarkan bahwa negara Indonesia mempunyai industri yang bagus dan tidak
kalah saing dengan negara lain. Hal ini juga terbukti bahwa Indonesia juga
pernah menjadi penghasil gula terbesar di dunia sehingga perlu di sadari bahwa
negara Indonesia mempunyai pabrik gula yang cukup baik dan mendukung untuk
selalu ditingkatkan. Hanya saja, perlu juga untuk memperbaiki kinerja industri
tersebut. Pernaikan kinerja industri gula akan optimal jika ada andil
pemerintah didalamnya bukan hanya para pemain di industri gula saja seperti
pemberian sosialisasi bahkan bimbingan secara langsung.
Pemerintah harus
memberikan bimbingan secara positif dan aktif dalam pembentukan perekonomian
yang berdasarkan kekuatan rakyat sendiri dimana keuatan rakyat saat ini masih
lemah dalam soal keuangan, dan lemah dalam soal organisasi sehingga adanya
bantuan dari pemerintah dalam pemberian kredit sangat diperlukan untuk
mengurangi kepemilikan asing atau investasi dari investor asing yang nantinya
akan merugikan industri dan juga pemerintah. Kepemilikan asing atau biasa
disebut pemegang saham asing akan menyingkirkan kepemilikan warga domestik
sehingga meskipun secara kasat mata Indonesia telah merdeka akan tetapi
sebenarnya negara Indonesia masih dijajah secara tidak langsung yaitu dengan
adanya kepemilikan asing yang lebih dominan dibandingkan pemilik modal atau
pemegang saham domestik sehingga warga Indonesia hanya menjadi pekerja saja
atau buruh. Hal ini sungguh tidak berbeda dengan Indonesia sebelum merdeka
yaitu sama-sama di jaja hanya berbeda situasi. Oleh karena itu, peran
pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung industri domestik.
Aktifnya pemerintah dalam
mendukung industri domestik akan sangat membantu rakyat karena setiap negara
yang berkembang masih tergantung pada lapangan pertanian dan perternakan yang
merupakan penghasilan utama rakyat. Meskipun Indonesia mempunyai banyak bahan
material yang dibutuhkan oleh pabrik besar namun belun ada pabrik yang dapat
menyaingi pabrik luar negeri sehingga tidak ada lagi yang namanya impor gula
dari negara tetangga. Hubungan industri dan perdagangan dapat dapat diwujudkan
dalam efek perkembangan industri di mana volume dari ekspor dan impor dapat
lebih di sesuaikan dengan kepentingan atau lebih dapat diartikan manfaat dan
risiko yang akan di hadapi oleh negara Indonesia karena pengaruh ektern dalam
arti monopsoni dari konjunktur dunia dapat diperkecil.
Politik industri
memerlukan multi assumption planning dengan arti bahwa harus ada suatu
rencana dasar tentang berbagai jenis industri yang mendukung perekonomian selain
itu juga harus dikupas tuntas tentang masalah jangka pendek, jangka menengah,
dan jangka panjang mengingan kemampuan dan kesulita atau bottlenecks yang
di hadapi sehari- hari[2]. Pada
era saat ini, industri yang mendukung terhadap struktur ekonomi untuk meningkatkan
perekonomian Indonesia yaitu industri gula, mengingat beberapa penghargaan yang
telah diperoleh pabrik-pabrik gula Indonesia.
Pemanfaatan industri gula
akan sangat mendukung pemanfaatan sektor pertanian di mana sudah tidak tabu
lagi bahwa pendapatan masyarakat Indonesia di dominasi oleh pendapatan yang di
peroleh dari sektor pertanian. Pembangunan sektor pertanian sangat esessial
dalam proses industrialisasi di negara yang sedang berkembang karena ketahanan
pangan merupakan persyaratan agar pembangaunan ekonomi khususnya
industrialisasi dapat dilaksanakan. Tanpa ketahanan pangan maka kondisi social,
ekonomi, dan politik tidak akan stabil, sehingga pembangunan tidak akan dapat
dilaksanakan apalagi sebagian penduduk negara berkembang ada di perdesaan,
sementara perekonomian di desa masih pada sektor pertanian.
Dari jaman sebelum
kemerdakaan sampai merdeka bahkan sekrang yaitu tahun 2016. Pertanian merupakan
andalan bagi perekonomian negara Indonesia. sektor pertanian yang handal
merupakan persyaratan bagi pembangunan sektor industri dan jasa sehingga tidak
salah jika sampai sekarang pemanfaatan sektor pertanian menajdi penopang
pertumbuhan perekonomian negara berkembang, Indonesia terutamanya.
Berkembanganya negara Indonesia
akan sangat baik jika di dukung terus oleh sektor pertanian terutama industri
gula dimana indutri gula merupakan penyedia atau industri yang memproduksi
gula. Gula merupakan salah satu bahan kebutuhan pokok manusia sehingga
perkembangan perekonomian yang berkelanjutan dapat di dukung oleh produktivitas
industri gula yang baik dan di dukung oleh pertanian masyarakat yang memadai. Membaiknya
sistem industri gula akan sangat membantu meningkatkan pendapatan perkapita
masyarakat sehingga masyarakat menjadi makmur dan sejahtera.